Identifikasi Lahan Potensial Sebagai Lokasi Tujuan Relokasi Permukiman dari Kawasan Risiko Bencana di Kabupaten Lampung BaratHERDA RAHMADANTI / M. Bobby Rahman, S.T., M.Si.(Han)., Ph.D. / Perencanaan Wilayah dan Kota, 2025Bencana adalah peristiwa yang mengancam kehidupan dan mata pencaharian masyarakat akibat faktor alam, non alam, atau ulah manusia, yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, serta dampak psikologis. Provinsi Lampung memiliki tingkat risiko bencana sedang dengan berbaga... |